Logo

Desa Kapuk

Kabupaten Bangka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Pembahasan dan Penyususan RKP Desa Kapuk untuk Tahun Anggaran 2025

Musyawarah Pembahasan dan Penyususan RKP Desa Kapuk untuk Tahun Anggaran 2025

6 Januari 2025
Ditulis oleh Administrator
Dilihat 49 kali

BANGKA – Musyawarah Pembahasan dan Penyususan Rencana Kerja Pembangunan Desa  (RKP Desa) Kapuk untuk Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu (21/08/2024).

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Des) merupakan kegiatan yang menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan oleh pemerintah desa terkait dengan pagu indikatif desa yang berdasarkan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota, sehingga hal ini menjadi tanggungjawab bagi pemerintah desa dalam proses perencanaan dan diperlukannya musyawarah desa.

Penjelasan yang telah disampaikan oleh Sukirman selaku Kepala Desa Kapuk, bahwa akan terdapatnya pengurangan anggaran yang masuk dari sumber pendapatan bagi hasil (PBH) dari Kabupaten Bangka kurang lebih 50% dari biasanya, hal ini dikarenakan defisitnya anggaran yang terdapat di Pemerintahan Kabupaten Bangka. Namun akan ada tambahan anggaran dana desa (ADD) dari Kabupaten Bangka.

Pada Musyawarah Pembahasan dan Penyususan Rencana Kerja Pembangunan Desa  (RKP Desa) Kapuk untuk Tahun Anggaran 2025 dihadiri beberapa unsur yang ada di desa maupun luar desa, yakni: Pemerintah Desa, RT, BPD, BUMdesa, SMD, PPL, PLD, PD, Kader Posyandu, PKK, Pemuda Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Tokoh Adat, Bidan Desa, Majlis Taklim dan Maysrakat Desa Kapuk.

Adapun materi pada musyawarah desa ini disampaikan langsung oleh Ahmad Wardani selaku Seretaris Desa Kapuk, Beliau mengatakan bahwa RKP Desa ini memang menjadi kegiatan wajib terlaksana dan kegiatan rutin pemerintah desa yang dilaksanakan setiap tahunnya. Sebab anggaran pendapatan yang masuk ke desa akan diatur berdasarkan perubahan-perubahan peraturan-peraturan yang ada, baik aturan dari pusat/menteri maupun aturan dari bupati dan akan disesuaikan berdasarakan kebutuhan yang ada di desa itu sendiri.

Hasil musyawarah ini membahas ajuan-ajuan yang diusulkan para peserta rapat dan akan menjadi patokan atau dasar dalam penyusuanan RKP Desa Kapuk untuk Tahun Anggaran 2025. Ajaun-ajuan yang telah diusulkan akan ditampung dan ditimbang sesuai prioritasnya, karena hasil usulan musdes pada tahun-tahun sebelumnya direview atau dipantau kembali sebagai dasar referensi dalam menentukan ajuan-ajuan prioritas.

“Kami sebagai penampung aspirasi masyarakat dan mitra pemerintah desa akan selalu berusaha menggali informasi, asipirasi dan usulan dari masyarakat Desa Kapuk serta saling berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kapuk, bagi kami dalam membanguan dan mengembangkan desa diperlukannya kerjasama antara unsur lebaga desa, masyarakat dan pemerintahan desanya.” Kata Agus Muriawan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kapuk.(*)

"Harapan saya kepada kita semua, teruslah menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis baik saya pribadi maupun mewakili pemerintah Desa Kapuk. Agar tidak terjadinya kesalahpahaman antara kita semua sehingga terwujudnya kerjasama dalam membangun desa, tak kalah pentingnya terus saya ingatkan untuk selalu melihat dan peduli terhadap lingkungan kita khususnya di wilayah masing-masing baik RT maupun Dusunnya.” Kata Sukirman, Kepala Desa Kapuk. (*)

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kapuk

Kecamatan Bakam

Kabupaten Bangka

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia