KAPUK - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa biasa disebut juga dengan (MUSRENBANGDES) yang merupakan kegiatan rutin tahunan BPD dan Pemerintah Desa bersama unsur masyarakat lainnya sebagai dasar pengajuan 5 prioritas ajuan pembangunan ke APBD Kabupaten Bangka melalui musrenbang tingkat kecamatan pada Kamis (17/01/2024).
Musrenbang dilaksanakan dengan diawali dari muswarah tingkat dusun (Musdus) yang dilaksanakan oleh BPD dan Kadus serta RT sesuai wilayah jabatan masing-masing dusun (Kapuk Timur, Kapuk Tengah, dan Kapuk Barat).
Musrenbang dilaksanakan secara rutin sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP-Desa) pada bulan Juli - September, dilanjutkan dengan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada bulan November - Desember.
Pada Musrenbang tingkat Desa Kapuk dihadiri oleh Bapak Yulizar perwakilan dari Dinpemdes Kabupaten Bangka, Beliau mengatakan bahwa Desa Kapuk merupakan salah satu desa yang memiliki potensi untuk menuju desa mandiri karena, menurutnya dilihat dari prestasi-prestasi yang ada di Desa Kapuk baik pada Pemdes, BUMDesa, Karang Taruna dan Lembaga Desa lainnya. Hanya saja kalo ditinjau pada indikator desa mandiri tentu banyak sekali indikator yang harus penuhi dan dilengkapi yaitu di bidang ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, aksesibilitas/transportasi dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Harapan kami kepada masyarakat, jangan pernah bosan untuk memberi masukan, ajuan demi kamajuan dan pembangunan desa. Meskipun ajuan-ajuan tersebut akan disortir sesuai 5 urutan prioritas utama dan bakal dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan. Karena ajuan-ajuan yang masih ada pada tahun sebelumnya akan tetap kita tampung dan akan direview kembali pada saat murenbangdes tahun selanjutnya.” Sukirman, Kepala Desa Kapuk.(*)
Bagikan:
Desa Kapuk
Kecamatan Bakam
Kabupaten Bangka
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini